Sistem pentanahan mulai dikenal pada tahun 1900. Sebelumnya sistem-sistem
tenaga listrik tidak diketanahkan karena ukurannya masih kecil dan tidak
membahayakan. Namun setelah sistem-sistem tenaga listrik berkembang semakin
besar dengan tegangan yang semakin tinggi dan jarak jangkauan semakin jauh,
baru diperlukan sistem pentanahan. Kalau tidak, hal ini bisa menimbulkan potensi
bahaya listrik yang sangat tinggi, baik bagi manusia, peralatan dan sistem
pelayanannya sendiri.